Selasa, 06 Juni 2017

Memahami Teks Perintah & Larangan Dalam Alquran maupun Hadis

Memahami Alqur'an maupun hadis tidak bisa hanya secara tekstual (harfiah), tapi harus kontekstual (maknawiah). Serta memahami ilmu tata bhs arab (Nahwu, Shorof, Balaghoh), Asbabul Nuzul/Wurud, dsb.

Terkait PERINTAH (al-Amr) maupun LARANGAN (al-Nahyu) dalam teks-teks AQ maupun hadis, penting untuk tahu hakekatnya.  Krn banyak lafal2 yang Mujmal (pengertian blm tegas) atau bersifat Musytafak (pengertian global).

  
Tidak semua FIIL AMR (kata perintah) itu wajib mutlak hukumnya

Dlm ilmu Bahasa Arab (sy pernah kursus dan berijazah, skrg sdh lupa he he …),  Tidak semua kata perintah itu wajib mutlak hukumnya.

Dilihat dari segi bentuknya, maka *kalimat perintah* (shiyagh al-Amr) dapat dibagi empat, yakni:

1.  Fi’il Amr ; Bersifat mutlak. (mis: Dirikanlah shalat…, Diwajibkan atas kamu berpuasa…)

2.  Fi’il Mudhari’ : Ini anjuran.  (mis: Hendaklah ada diantara kamu)

3.  Isim Mashdar  (mis: Dan Tuhanmu telah Memerintahkan…)

4.  Isim fi’il al-Amr, maksudnya adalah lafal yang berbentuk isim, namun diartikan dengan fi’il,



TINGKATAN KATA PERINTAH

Ada banyak kata kerja perintah (fiil amr) di dlm AQ dan hadis, tapi tingkatannya berbeda.

Macam2 makna kalimat perintah (al-Amr ) :

1.  Bersifat ancaman (tahdid). Misal: Diwajibkan atas kamu …

2.  Bersifat menganjurkan (nadb). Misal : Hendaklah kamu …

3.  Bersifat petunjuk (irsyad). Misal:  Apabila kamu … maka hendaklah …

4.  Bersifat kebolehan (ibahah). Misal : …Makanlah kamu dan minumlah kamu…

5.  Mempersilahkan (takrim). Misal: Masuklah ke dalam surga

6.  Untuk melemahkan (ta’jiz).  Misal:  Maka datangkanlah satu surat yang seperti

7.  Untuk mendustakan (takzib). Misal: Tunjukkanlah bukti …

8.  Untuk permohonan. Misal: Berikanlah kami …


Jadi tidak semua kata perintah (fiil amr) itu wajib mutlak hukumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar